Silbertv//Nasional - DPD RI menyelengarakan acara Rapat Koordinasi Nasional ( Rakornas ) bersama Badan Legislasi DPR RI mengenai persiapan pembahasan RUU Daerah Kepulauan, dimana naskah RUU tersebut sudah disiapkan oleh DPD RI. Selasa, ( 2/12/2025 )
Rakornas ini dihadiri oleh para Gubernur dari beberapa provinsi kepulauan, beberapa bupati dan walikota se indonesia, serta Organisasi-organisasi kemasyarakatan.
Menko Hukum, DR Yusril Ihza Mahendra juga hadir memberikan pandangan- pandangannya yang mendukung agar RUU Daerah Kepulauan perlu segera dibahas, karena sangat penting sekali bagi terwujud nya pembangunan untuk semua daerah kepulauan di indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki sekitar 2400 pulau.
Saat Rakornas sedang berlangsung, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah serta Rektor UMRAH dari Provinsi Kepri, juga turut menyampaikan gagasan-gagasannya terkait persiapan pembahasan naskah RUU yang sudah disiapkan.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI juga sangat mendukung agar pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat dilaksanakan pada bulan Januari 2026.
Saat ini, sedang menunggu diterbitkan nya surat persetujuan dari Presiden RI, agar pembahasan RUU Daerah Kepulauan bisa secepat nya dilakukan pembahasan bersama DPD RI, DPR RI, Pihak Pemerintah, dan Organisasi-organisasi Kemasyarakatan.
Dalam Rakornas ini, juga turut hadir dari Organisasi Kemasyarakatan, seperti dari GMNI dan HMI yang turut mendukung agar RUU tersebut bisa secepat nya di bahas untuk ditetapkan menjadi UU Daerah Kepulauan.
Seluruh peserta yang hadir dalam Rakornas ini terlihat penuh semangat dan antusias mendukung secepat nya RUU Daerah Kepulauan dibahas bersama DPR RI dan Pemerinta. (Red)
