Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Natuna, Lakukan Penerangan Hukum Aparat Desa Se-Kecamatan Bungaran Tahun 2024

Senin, 05 Agustus 2024 | Agustus 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-05T14:36:02Z


Silbertv - Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada aparat desa, BPD, dan pendamping desa di Gedung Serbaguna Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi. Kegiatan yang berlangsung pada Senin ini merupakan bagian dari program rutin Jaksa Garda Desa, bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi dan meminimalisir masalah dalam pengelolaan keuangan desa.


Kegiatan ini mengangkat tema "Peran Kejaksaan Dalam Pengelolaan Bumdes", di mana Kejari Natuna memberikan pendapat, pendampingan, dan bantuan hukum dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). 


Untuk memperkaya materi, Kejari Natuna menggandeng mahasiswa KKN Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai narasumber. Ruci Raditya membahas cara membuat perjanjian yang benar, sementara Rica Stella Adinata memaparkan teknik negosiasi yang baik.


Camat Bunguran Batubi, Mujahidin, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat mengubah pola pikir aparat desa terhadap penerapan hukum yang baik, sehingga tercipta tertib administrasi dan aturan.


Acara ini dihadiri oleh camat, kepala desa, BPD, dan aparat desa se-Kecamatan Bunguran Batubi serta mahasiswa KKN UGM. Kejari Natuna juga memberikan sertifikat apresiasi kepada beberapa desa dan narasumber dari UGM atas partisipasi aktif mereka.(Red)

×
Berita Terbaru Update